Agenda : Rapat Kerja Pembahasan SHU anggota koperasi
| Waktu | : | Minggu, 08:11 - 31 Mei 2026 |
| Lokasi | : | Kantor Koperasi Mina Jaya |
| Info Agenda | : | Bpk. Wandi / 0989766678908 |
Pengurus Koperasi Mina Jaya menyelenggarakan Rapat Kerja Pembahasan Sisa Hasil Usaha (SHU) Anggota Koperasi sebagai bagian dari komitmen koperasi dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh anggota.
Rapat kerja ini dihadiri oleh pengurus, pengawas, serta perwakilan anggota koperasi untuk membahas secara bersama laporan perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh koperasi selama satu periode buku. Dalam kegiatan ini, pengurus memaparkan sumber pendapatan koperasi yang berasal dari berbagai unit usaha, termasuk unit simpan pinjam, perdagangan, serta kegiatan usaha lainnya yang dikelola oleh koperasi.
Selain membahas total SHU yang diperoleh, rapat kerja ini juga mendiskusikan mekanisme pembagian SHU kepada anggota sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. Pembahasan meliputi proporsi pembagian untuk jasa usaha anggota, jasa modal, dana cadangan koperasi, serta alokasi untuk pengembangan usaha koperasi di masa mendatang.
Melalui rapat kerja ini diharapkan seluruh anggota dapat memahami proses perhitungan serta pembagian SHU secara terbuka dan adil. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan anggota terhadap pengelolaan koperasi serta mendorong partisipasi aktif anggota dalam mengembangkan usaha koperasi ke depan.
